Atribut Seragam Pramuka

Atribut Seragam Pramuka

Atribut Seragam Pramuka. Seragam Pramuka adalah pakaian yang digunakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Warna Seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih karena merupakan salah satu warna yang digunakan para pejuang Indonesia ketika masa perang kemerdekaan. Seragam pramuka tersebut memiliki beberapa kelengkapan (atribut) yang lain, diantaranya tanda tutup kepala, lambang pandu dunia, papan nama, tanda lokasi, badge daerah, pita nomor, TKK, tanda pelantikan, tanda jabatan, tanda barung/regu/sangga, setangan leher dan tanda pelantikan. Berikut ini beberapa atribut seragam pramuka.

Tanda Tutup Kepala

  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang puteri dipasang pada bagian depan topi, tepat di tengah.
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Puteri lainnya serta orang dewasa wanita, dipasang pada pici sebelah kiri depan 2 cm dari sisi depan pici tersebut.
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak Putera, dipasang pada baret, tepat di atas bingkai baret, disebelah atas pelipis kiri pemakainya.
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Pandega dan orang dewasa pria, dipasang pada pici hitam di sebelah kiri depan, 2 cm dari sisi depan dan 1 cm dari sisi atas pici yang bersangkutan.

Lambang Pandu Dunia
WOSM atau World Organization of the Scout Movement (Organisasi Gerakan Pramuka
Sedunia) adalah organisasi internasional non-pemerintah, independen, dan non-profit yang menaungi Gerakan Pramuka (Kepanduan) di seluruh dunia. WOSM didirikan pada tahun 1920 dengan kantor pusat di Jenewa, Swiss. Selain WOSM juga terdapat organisasi kepanduan khusus putri sedunia yang dinamakan WAGGGS (World Association of Girl Guides and Girl Scouts atau Asosiasi Kepanduan Putri Sedunia). Dan hingga saat ini WOSM mengakui organisasi kepramukaan di 161 negara termasuk Indonesia yang telah bergabung menjadi anggota WOSM sejak tahun 1953.

Setangan Leher
Dasar setangan leher menggunakan kain berwarna putih dengan pemberian lis berwarna
merah pada masing-masing sisi kaki segitiga. Sisi panjang segitiga tidak menggunakan lis warna merah. Lebar lis warna merah tersebut adalah 5 cm. Ukuran setangan leher pramuka dibedakan berdasarkan golongan usia anggota pramuka. Yang menjadi tolok ukur pembeda adalah panjang sisi terpanjang atau sisi alas dari segitiga sama kaki. Karena itu panjang kedua sisi kaki akan menyesuaikan dengan panjang sisi alas.

Meskipun demikian, ukuran panjang sisi terpanjang tersebut tidak mutlak harus diikuti. Karena yang terpenting, setelah setangan leher tersebut dilipat dan dikenakan, ujung setangan leher bisa mencapai pinggang pemakainya. Dengan kata lain panjang setangan leher harus disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.

Adapun ukuran sisi terpanjang setangan leher sebagai mana disebutkan dalam PP No. 174 Tahun 2012 untuk masing-masing golongan anggota pramuka adalah sebagai berikut:

  • Setangan leher untuk anggota pramuka siaga putra dan putri sisi panjang berukuran 90 cm
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penggalang putra dan putri sisi panjang berukuran antara 100 - 120 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penegak dan pandega putra dan putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka dewasa (pembina pramuka, andalan, dan anggota Majlis Pembimbing) putra maupun putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.

Lambang Daerah
Logo kwartir daerah sekaligus merupakan badge dari Gerakan Pramuka di Propinsi. Badge daerah merupakan salah satu tanda pengenal dalam gerakan Pramuka yang ditetapkan dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka no 055 tahun 1982 dan no 005 tahun 1989. Sesuai dengan peraturan tersebut bagde daerah berupa bentuk perisai dan bergambar ciri daerah tersebut.


TKK
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, kemahiran, ketangkasan, atau keahlian Pramuka dalam bidang – bidang yang khusus atau tertentu. Penggolongan TKK berdasarkan WARNA DASAR.

 

 

 

TKU
TKU (Tanda Kecakapan Umum) adalah bagian dari sistem tanda kecakapan dalam Gerakan Pramuka di samping TKK (Tanda Kecakapan Khusus). Tanda Kecakapan Umum diberikan setelah seorang anggota Gerakan Pramuka menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dalam tingkatannya masing-masing. Tanda Kecakapan Umum hanya berlaku bagi anggota Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. TKU tidak berlaku bagi seperti Pembina, Andalan dan anggota dewasa lainnya.

 

Tanda Pelantikan
Tanda Pelantikan adalah tanda pengenal yang diberikan kepada seorang Pramuka dan
dikenakan pada pakaian seragamnya, pada saat yang bersangkutan dilantik atau diresmikan menjadi anggota Gerakan Pramuka secara sah. Tanda Pelantikan  disematkan pada saat pertama kali seseorang menjadi anggota Pramuka. Selama itu pula berrlaku seumur hidup. Jadi setiap ada Acara Pelantikan, tidak perlu harus menyematkan lagi tanda ini, dan cukup dengan mengucapkan Ulang Janji Tri Satya/ Dwi Satya. Untuk Putra berbentuk segi empat, sedangkan tanda pelantikan putri berbentu lingkaran.

Tanda Jabatan
Tanda Jabatan adalah Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukan jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan itu. Macam Tanda Jabatan adalah sebagai berikut :
Bagi peserta didik :

  • Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama),
  • Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana
  • Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka
  • Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida
  • Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional)

Bagi anggota dewasa :

  • Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
  • Tanda Pelatih Pembina
  • Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional)
  • Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
  • Tanda Jabatan lainnya

Tanda Barung/Regu/Sangga
Tanda Barung Siaga

  • Tanda Barung berbentuk segi tiga sama sisi, dengan puncak di atas. Panjang sisi segi tiga itu 4 cm.
  •  Tanda Barung tidak bergambar, polos, berwarna menurut pilihan anggota barung yang bersangkutan.
  • Warna tanda barung diutamakan mengambil warna dari Garuda Pancasila, yaitu merah, putih, kuning, hijau dan hitam. Bila diperlukan dapat mengambil warna lainnya.

Tanda Regu Penggalang

  • Tanda regu berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
  • Tanda regu bergambar sesuai dengan pilihan anggota regu yang bersangkutan.
  • Tanda regu untuk : 1) Regu putera bergambar binatang atau siluet (bayangan) binatang. 2) Regu puteri bergambar bunga atau siluet (bayangan) bunga.
  • Warna dasar dan warna gambar diatur sehingga tampak sederhana, indah dan menarik.

Tanda Sangga Penegak

  •  Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
  • Tanda sangga bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan.
  • Tanda sangga dapat mengambil : 1) nama tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba, Penegas, Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna seperti contoh terlampir. 2) angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas dasar berwarna kuning. 3) gambar siluet bunga berwarna hitam di atas dasar berwarna kuning (khusus untuk sangga puteri). 4) gambar lain yang diciptakan sendiri oleh sangga yang bersangkutan.

Tanda Reka Pandega

  • Tanda Reka Pandega, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi 4 cm.
  • Tanda reka sama dengan tanda sangga, warna dasar coklat muda.

Dipost Oleh Operator Web

Bidang Humas dan Abdimas, Bela Negara Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Blitar

Post Terkait

Tinggalkan Komentar